Permintaan Komisioner KY Dikabulkan Penyidik
Senin, 28 September 2015 – 14:42 WIB

Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri (mengenakan kemeja putih) di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/9). FOTO: Boy Muhammad/JPNN.com
Lebih jauh ia menjelaskan, penyidik juga mempertimbangkan permintaan untuk melakukan gelar perkara dengan pihak luar seperti Dewan Pers, saksi ahli dan Kompolnas.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri merampungkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (28/9). Dia digarap kurang lebih empat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun