Permintaan Korpri pada ASN Penyintas COVID-19, Tolong Disimak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus penyintas COVID-19 bisa menjadi donor konvalesen.
Terutama, bagi ASN penyintas yang memenuhi syarat menjadi pendonor.
"Ini adalah tindakan mulia yang dapat menyelamatkan sesama," kata Zudan dalam penyataan resmi di Jakarta, Selasa (19/1).
Zudan mengatakan, langkah menjadi pendonor konvalesen bisa menjadi momentum ASN, untuk berkontribusi nyata dalam upaya mencegah penularan COVID-19.
Saat ini, Palang Merah Indonesia baru bisa menyediakan 1.000 donor plasma konvalesen setiap bulannya. Di sisi lain, masih dibutuhkan 5.000 pendonor plasma konvalesen setiap bulan di seluruh Indonesia.
"Berikan prioritas tinggi kepada program kesehatan, termasuk program pemulihan COVID-19 melalui donor konvalesen ini," ujar pria bergelar profesor itu.
Untuk itu, Zudan meminta para ASN anggota Korpri yang sudah sehat bugar atau sembuh total dari Covid-19, segera menghubungi kantor PMI terdekat. Kemudian bisa mendonorkan plasma darahnya.
"Setiap ASN penyintas yang mendonorkan plasma konvalesen mempunyai sumbangsih besar terhadap kehidupan," kata Ketum Korpri yang juga Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ini. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Langkah menjadi pendonor konvalesen bisa menjadi momentum ASN untuk berkontribusi nyata dalam upaya mencegah penularan COVID-19.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu