Permintaan KPAI soal Penanganan Prostitusi Online yang Melibatkan Anak-anak

Permintaan KPAI soal Penanganan Prostitusi Online yang Melibatkan Anak-anak
KPAI minta penanganan prostitusi online yang melibatkan anak-anak harus ditangani serius. Ilustrasi: Istimewa

Dia juga menambahkan pola itu merupakan petunjuk atas terjadinya human trafficking yang terkoneksi dengan hotel sebagai perusahaan yang menerima manfaat.

Dalam kasus ini, KPAI juga mendorong Kemenparekraf turut proaktif dalam efektivitas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel untuk memiliki perspektif perlindungan anak dan menerapkan Children Right Of Business Principle (CRBP) yang mengatur tanggung jawab dunia usaha terhadap perlindungan anak. (antara/jppn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KPAI transformasi prostitusi dari offline ke dunia online yang melibatkan anak membutuhkan penanganan serius dari pemerintah.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News