Permintaan Kubu Ahok Ditentang Jaksa Ali Mukartono
Selasa, 24 Januari 2017 – 10:55 WIB

Pengacara Sirra Prayuna (kiri) mendampingi Basuki T Purnama usai persidangan. Foto: dok.JPNN
"Undang-Undang tak ada atur itu, pemeriksaan saksi sesuai dengan berkas perkara," kata dia.
Ali juga menyampaikan, sidang ketujuh yang akan dijalani Ahok kali ini masih melanjutkan keterangan saksi yang sempat tertunda pada sidang sebelumnya.
Namun, dia menjelaskan belum mengetahui apakah semua saksi yang dipanggil akan hadir untuk memberi keterangan atau tidak. "Masih belum dicek," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
Sirra Prayuna selaku penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama meminta agar persidangan ditunda, jika salah satu dari tiga saksi pelapor tidak
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE