Permintaan Maaf Belum Cukup, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak
Rabu, 17 Oktober 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya mengatakan permintaa maaf oleh petinggi TNI AU kepada korban tindak kekerasan yang kebetulan menimpa seorang jurnalis, belumlah cukup. Menurutnya, pelaku kekerasan harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Menyampaikan maaf, itu hal baik. Tapi itu saja belum cukup. Masyarakat kini menunggu tindakan tegas terhadap perwira menengah TNI AU," kata Tantowi Yahya, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (17/10).
Baca Juga:
Selain itu lanjut Tantowi Yahya, pimpinan TNI AU secara tulus dan ikhlas sanggaup melakukan permintaan maaf ke masyarakat luas karena aksi tindak kekerasan oknum TNI AU terhadap wartawan itu telah menyita ruang-ruang publik dan menjadi perhatian publik.
"Termasuk mengungkap fakta bahwa TNI AU telah melakukan tanggung jawab atas pengobatan korban serta memastikan seluruh perangkat kerja yang sempat diambil paksa oknum TNI telah berfungsi sebagaimana mestinya," harap politisi Partai Golkar itu.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya mengatakan permintaa maaf oleh petinggi TNI AU kepada korban tindak kekerasan yang kebetulan menimpa
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan