Permintaan Maaf Belum Cukup, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak
Rabu, 17 Oktober 2012 – 16:16 WIB

Permintaan Maaf Belum Cukup, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya mengatakan permintaa maaf oleh petinggi TNI AU kepada korban tindak kekerasan yang kebetulan menimpa seorang jurnalis, belumlah cukup. Menurutnya, pelaku kekerasan harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Menyampaikan maaf, itu hal baik. Tapi itu saja belum cukup. Masyarakat kini menunggu tindakan tegas terhadap perwira menengah TNI AU," kata Tantowi Yahya, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (17/10).
Baca Juga:
Selain itu lanjut Tantowi Yahya, pimpinan TNI AU secara tulus dan ikhlas sanggaup melakukan permintaan maaf ke masyarakat luas karena aksi tindak kekerasan oknum TNI AU terhadap wartawan itu telah menyita ruang-ruang publik dan menjadi perhatian publik.
"Termasuk mengungkap fakta bahwa TNI AU telah melakukan tanggung jawab atas pengobatan korban serta memastikan seluruh perangkat kerja yang sempat diambil paksa oknum TNI telah berfungsi sebagaimana mestinya," harap politisi Partai Golkar itu.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya mengatakan permintaa maaf oleh petinggi TNI AU kepada korban tindak kekerasan yang kebetulan menimpa
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional