Permintaan Maaf Belum Cukup, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak
Rabu, 17 Oktober 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya mengatakan permintaa maaf oleh petinggi TNI AU kepada korban tindak kekerasan yang kebetulan menimpa seorang jurnalis, belumlah cukup. Menurutnya, pelaku kekerasan harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Menyampaikan maaf, itu hal baik. Tapi itu saja belum cukup. Masyarakat kini menunggu tindakan tegas terhadap perwira menengah TNI AU," kata Tantowi Yahya, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (17/10).
Baca Juga:
Selain itu lanjut Tantowi Yahya, pimpinan TNI AU secara tulus dan ikhlas sanggaup melakukan permintaan maaf ke masyarakat luas karena aksi tindak kekerasan oknum TNI AU terhadap wartawan itu telah menyita ruang-ruang publik dan menjadi perhatian publik.
"Termasuk mengungkap fakta bahwa TNI AU telah melakukan tanggung jawab atas pengobatan korban serta memastikan seluruh perangkat kerja yang sempat diambil paksa oknum TNI telah berfungsi sebagaimana mestinya," harap politisi Partai Golkar itu.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya mengatakan permintaa maaf oleh petinggi TNI AU kepada korban tindak kekerasan yang kebetulan menimpa
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra