Permintaan Maaf dari Salah Seorang PSK yang Beroperasi di Malam Takbiran
jpnn.com, BOGOR - Petugas gabungan menjaring sembilan PSK yang menjajakan diri di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (23/5) malam.
Para PSK itu diperkirakan berumur 25 hingga 40 tahun.
Saat diciduk petugas Polsek Kemang dan Satpol PP Kemang, salah satu dari sembilan PSK itu mengaku tetap beroperasi agar perekonomian mereka berputar.
“Saya hanya buat kebutuhan jajan anak, Pak. Maafkan saya,” ucap salah seorang dari mereka, DE (40), saat didata.
Kepala Unit Pol PP Kecamatan Kemang, Suhendi mengatakan, sembilan PSK itu diamankan dari beberapa tempat.
Salah satunya di Ruas Jalan Kemang Parung. Mereka diamankan, saat sedang menunggu para hidung belang di malam takbiran.
“Kalian harus malu, ini malam takbiran,” kata Suhendi.
Dia menjelaskan, para PSK tersebut berasal dari luar Bogor, tetapi ada juga yang berdomisili di Kabupaten Bogor.
Sembilan PSK terjaring saat mereka sedang menunggu para hidung belang di malam takbiran.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah