Permintaan Mas Nadiem Soal Kurikulum Prototipe, Guru dan Siswa Perlu Tahu

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meminta guru dan siswa di sekolah penggerak untuk menggunakan kurikulum prototipe semaksimal mungkin.
Kurikulum prototipe merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan perubahan dalam pengembangan karakter dan pola pikir siswa.
Melalui kurikulum prototipe, kata Menteri Nadiem mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.
“Dengan kurikulum ini, kami ingin menciptakan perubahan kepada anak yang memiliki kemampuan berkolaborasi, kemampuan berpikir kritis, belajar berdebat, dan membuat inisiatif-inisiatif sesuai kebutuhannya,” terang Mas Nadiem saat kunjungan kerja ke SMPN 2 Kota Bandung, Senin (17/1).
Di sisi lain, kata Nadiem, kurikulum prototipe memberi fleksibilitas, ruang besar bagi kearifan lokal, sehingga setiap satuan pendidikan bisa menunjukkan karakter dan keunikannya masing-masing.
Menurut Nadiem, ini adalah kesempatan para guru untuk melakukan perubahan. "Jadi, mohon untuk tidak disia-siakan,” ujar Menteri Nadiem.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Kota Bandung Erni Kusniati menuturkan sekolahnya telah menerapkan kurikulum prototipe untuk siswa didik kelas VII.
Kurikulum prototipe ini dinilainya memberikan kemerdekaan kepada sekolah untuk menerapkan sistem pembelajaran sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Mendikbudristek Mas Nadiem menyampaikan permintaannya kepada guru dan siswa soal kurikulum prototipe.
- Formasi PPPK Minim, Lulusan PPG Prajabatan: Kami jadi Pengangguran Beserdik
- Alternatif Pertama, Penempatan Guru ASN Dilakukan Terpusat
- Pemerintah Maju Mundur soal Jadwal Libur Sekolah, Guru se-Indonesia Pusing 7 Keliling
- Tak Lolos Seleksi PPPK, 592 Lulusan PPG di Jateng Tuntut BKD Bertanggung Jawab
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya