Permintaan Mendagri ke ASN di Papua dan Papua Barat Pascarusuh Manokwari
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Papua dan Papua Barat untuk memastikan aktivitas pelayanan masyarakat di dua provinsi itu tidak terhenti akibat kerusuhan yang terjadi di Manokwari. Menurutnya, sejauh ini pelayanan birokrasi di dua provinsi tersebut masih berjalan.
"Kami sudah kontak dengan pemda. Melayani masyarakat tidak boleh berhenti. Saya kira jalan, jadi seluruh aparatur provinsi, kota maupun kabupaten jalan, sampai tingkat kecamatan, sampai distrik jalan," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (19/8).
BACA JUGA: Masyarakat Papua Marah, Manokwari Rusuh
Mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan ini juga mengaku telah memperoleh informasi terkini soal aktivitas pelayanan masyarakat di Papua dan Papua Barat. Menurutnya, kerusuhan hanya terjadi di Manokwari, Papua Barat, terutama wilayah kota.
"Enggak ada masalah. Kata mereka hanya kejadian di kotanya saja. Tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” tuturnya.
Kemendagri juga terus melakukan konferensi video dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat. “Kami memastikan tata kelola pemerintahan tetap jalan," ucapnya.
Selain itu, Tjahjo secara khusus juga meminta para aparatur sipil negara (ASN) di Papua maupun Papua Barat tidak ikut berunjuk rasa. Sebab, ASN harus melayani masyarakat.
”Kami monitor langsung dengan Kesbangpol setempat. Jangan sampai ada yang tidak melayani masyarakat. ASN juga kami minta tidak ikut demo. ASN di setiap tingkatan harus kerja sesuai jadwal kerja untuk melayani masyarakat," katanya.
Mendagri Tjahjo Kumolo mewanti-wanti Pemda Papua dan Papua Barat untuk memastikan pelayanan birokrasi pemerintahan tetap berjalan pascarusuh di Manokwari.
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
- Para Tokoh Apresiasi Talent Management Berbasis AI
- 5 Berita Terpopuler: Pelamar Tahap 2 Membludak, Ratusan Ribu Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Soal Gaji Tuntas
- Pimpinan Instansi Jangan Sembarangan Memberi Sanksi Kepada ASN, Kepala BKN Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu