Permintaan Mendagri ke Rustam Effendi
Jumat, 29 April 2016 – 11:32 WIB
“Kami (Kemendagri) memang tak ada kewenangan di sana. Namun tetap perlu pemberitahuan. Dia kan pejabat publik walau dipilih gubernur,” ujar Tjahjo. (adv/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani