Permintaan Panda Tergantung Kesediaan Bibit-Chandra
Jumat, 25 Februari 2011 – 20:20 WIB
Ditanya kemungkinan adanya konflik kepentingan oleh penyidik KPK sehingga pemeriksaan terhadap Bibit dan Chandra nantinya tidak seperti yang diharapkan tersangka, Johan menjamin hal itu ak akan terjadi. "Ini kan bukan saksi fakta, tapi saksi meringankan saja," ucapnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Panda Nababan melalui tim penasehat hukumnya memasukkan surat ke penyidik KPK yang isinya permintaan agar Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah diperiksa sebagai saksi meringankan. Menurut anggota tim pengacara Panda Nababan, Patra M Zen, pertemuan antara kliennya dengan Miranda menjelang pemilihan DGS sebenarnya bukan hal aneh.
Sebab, Panda juga melakukan pertemuan dengan Bibit dan Chandra sebelum fit and proper test calon pimpinan KPK tahun 2007 di Restoran Nipponkan Hotel Hilton. "Bahkan keduanya (Bibit dan Chandra) didampingi pengusaha. Jadi kalau bertemu dengan Miranda pun bukan satu keanehan," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan surat dari tim penasehat hukum Panda Nababan perihal permintaan kepada dua pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi