Permintaan Saham Kosong 10 Pemda Ditolak
Pengelolaan PT Inalum Pasca 2013
Kamis, 24 Juni 2010 – 03:41 WIB
JAKARTA -- Tim Teknis bentukan pemerintah yang bertugas membahas opsi-opsi terkait pengelolaan PT Indonesia Alumunium (PT Inalum) pasca habisnya kontrak dengan Jepang pada 2013, sudah menerima menerima proposal 10 kabupaten/kota di kawasan Danau Toba yang minta penguasaan saham 58 persen PT Inalum, dengan menggandeng PT Toba Sejahtera (PT TS). Namun, usulan berupa pemberian saham kosong (golden share) kepada pemda, ditolak oleh Tim Teknis.
"Nggak ada pemberian saham kosong, harus dibeli. Sekali lagi, harus dibeli," ujar Wakil Ketua Tim Teknis, yang juga Ketua Badan Otorita Asahan, Effendi Sirait dalam seminar bertema "Pengelolaan Saham Inalum: Oleh Negara untuk Rakyat" di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/6). Ditanya sikap Tim terkait usulan keterlibatan PT TS milik Jenderal (Purn) TNI Luhut Panjaitan, Effendi mengatakan, belum dibahas secara khusus.
Baca Juga:
Dia menanggapi pemaparan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut, Djaili Azwar di seminar itu. Djaili memaparkan panjang lebar mengenai kondisi Danau Toba yang katanya mudah sekali tercemar, kualitas airnya juga terus menurun, termasuk terjadinya degradasi lingkungan. Infrastruktur juga buruk sehingga industri pariwisata stagnan. Dia menyebut perlunya peningkatan kualitas bandara Silangit dan Sibisa. Intinya, untuk memperbaiki kondisi itu, memerlukan dana. Dengan alasan itu, Djaili mengatakan, wajar bila pemda mendapatkan golden share. "Dananya bisa untuk pelestarian hutan, infrastruktur, dan lain sebagainya," ujarnya.
Ke-10 kabupaten/kota yang berhak menikmati golden share, terdiri tujuh kabupaten/kota yang bersentuhan langsung dengan kawasan Danau Toba, yakni Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo, dan Dairi. Sedang tiga kabupaten/kota di bagian hilir Danau Toba yakni Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Tim Teknis bentukan pemerintah yang bertugas membahas opsi-opsi terkait pengelolaan PT Indonesia Alumunium (PT Inalum) pasca habisnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru