Permisi, Mbak Firza Tersangka Chat Mesum Mau Ajukan Praperadilan
jpnn.com, JAKARTA - Firza Husein yang kini menjadi tersangka kasus dugaan percakapan atau chat mesum dengan M Rizieq Shibab akan mengajukan gugatan praperadilan. Perempuan yang juga ketua yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu akan mempersoalkan statusnya sbagai tersangka.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Firza mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan data untuk mengajukan praperadilan. Dia menargetkan berkas pengajuan praperadilan rampung pada tiga hari ke depan.
"Ada upaya hukum dari pihak kami terkait status tersangka. Cuma masih kami bahas dalam tiga hari lagi," kata Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).
Dia menuding penyidik sengaja mengarahkan ahli dan alat bukti yang ada untuk mengonstruksikan bahwa Firza memenuhi unsur pornografi. Meski demikian Yanuar menolak menjelaskan keasilan foto Firza yang beredar di media sosial.
"Komentar kita tetap bahwa dalam hukum pidana pengakuan itu diutamakan. Dari pengakuan saudari (Firza, red) dan dari pihak-pihak lain maksudnya beliau tidak melakukan pose tersebut," kata dia.
Aziz bahkan menyebut foto seprai yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa sehingga menyerupai kain alas tempat tidur di rumah Firza. "Dugaan rekayasa itu. Foto beliau diedit. Poin kita seperti itu," kata dia.
Di samping itu, lanjut Yanuar, pihaknya juga menanyakan alasan penyidik tidak mengungkap penyebar konten pornografi itu. Seharusnya, polisi menjerat penyebarnya karena Firza justru menjadi korban.(mg4/jpnn)
Firza Husein yang kini menjadi tersangka kasus dugaan percakapan atau chat mesum dengan M Rizieq Shibab akan mengajukan gugatan praperadilan. Perempuan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Paman Birin Melawan, KPK Digugatnya ke Pengadilan
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Pengusaha Terpandang Palembang Halim Ali Diduga Berpura-pura Sakit untuk Menghidari Proses Hukum