Permohonan Bebas Bersyarat Direktur IMF Ditolak
Rabu, 18 Mei 2011 – 13:31 WIB
NEW YORK - Dominique Strauss-Kahn sudah tiga malam menginap di penjara Rikers Island. Tapi, tampaknya, tokoh 62 tahun itu masih harus bertahan lebih lama di sana. Kemarin (17/5), Pengadilan Kriminal Kota New York menolak permohonan bebas bersyarat managing director IMF tersebut.
Dalam hearing Senin waktu setempat (16/5), Wakil Jaksa Wilayah John McConnell menyebut Strauss-Kahn berpotensi melarikan diri dari Amerika Serikat (AS). Apalagi, saat ditangkap setelah diduga melecehkan chambermaid Sofitel New York Hotel Sabtu lalu (14/5), dia berada di dalam pesawat Air France yang akan membawanya terbang ke Kota Paris, Prancis.
"Dia (Strauss-Kahn) melakukan pelecehan seksual dan berusaha memperkosa pelapor. Bukan itu saja, dia juga berusaha memaksa pelapor melakukan oral seks," papar McConnell dalam sidang. Karena memiliki bukti-bukti yang kuat, pengadilan pun akan memproses lebih lanjut laporan sang chambermaid yang konon berusia sekitar 32 tahun tersebut.
Berdasar laporan McConnell dan masukan dari tim jaksa penuntut umum, Hakim Melissa Jackson pun lantas menolak permohonan bebas bersyarat yang diajukan kuasa hukum Strauss-Kahn. "Setiap saat, terlapor bisa saja kembali ke Prancis. Atas pertimbangan itu, kami memerintahkan yang bersangkutan untuk tetap tinggal di tahanan," tandasnya.
NEW YORK - Dominique Strauss-Kahn sudah tiga malam menginap di penjara Rikers Island. Tapi, tampaknya, tokoh 62 tahun itu masih harus bertahan lebih
BERITA TERKAIT
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29