Permohonan Ekstradisi Dikabulkan, Nunun Masih Berkeliaran
Rabu, 23 November 2011 – 22:22 WIB

Permohonan Ekstradisi Dikabulkan, Nunun Masih Berkeliaran
Lantas di mana Nunun saat ini? Sebab, kini beredar foto tentang Nunun bersama seorang perempuan tengah jalan-jalan di sebuah pusat perbelanjaan di Singapura.
Menanggapi hal itu KPK belum bisa memastikan negara tempat persembunyian Nunun saat ini. Johan hanya mengatakan, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu sudah tidak ada lagi di Thailand. "Kalau memang di sana (Thailand) pasti sudah ditangkap Interpol," sambungnya.
Seperti diketahui, KPK pada Februari lalu menetapkan Nunun sebagai tersangka kasus suap. Namun Nunun sudah lama tidak bisa dihadirkan baik sebagai saksi di KPK ataupun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dari dokumen keimigrasian, diketahui bahwa wanita kelahiran 28 September 1950 itu memegang paspor bernomor U 171164 dengan Nomor Induk Keimigrasian (NIKIM) 11009001121. Paspor untuk Nunun dikeluarkan pada 11 November 2009 dan akan berakhir pada 11 November 2014.
JAKARTA - Pengadilan Thailand telah mengabulkan permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pemerintah Indonesia, untuk mengekstradisi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Erick Thohir Geram Undian Liga 4 Berjalan Kurang Transparan, Desak Gelar Drawing Ulang
- IKA PMII Tancap Gas Setelah Terima SK dari Menteri Supratman
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru