Permohonan Ijin Impor via Online Meningkat
Jumat, 12 Maret 2010 – 18:38 WIB
Permohonan Ijin Impor via Online Meningkat
JAKARTA - Kementrian Perdagangan menganggap penerapan National Single Window (NSW) cukup berhasil mendorong kinerja pelayanan lalu lintas ekspor-impor. Kementrian perdagangan mencatat adanya lonjakan permohonan ijin impor sejak NSW diterapkan. Lebih lanjut Mahendra menjelaskan, sejak ditandatanganinya ASEAN Agreement to Establish and Implement the ASEAN Single Window (ASW) oleh Mendag Mari Elka Pangestu bersama para Menteri Ekonomi negara-negara ASEAN pada 5 Desember 2005 di Kuala Lumpur, Malaysia, Indonesia mulai membangun NSW untuk mendukung diberlakukannya ASW. Selanjutnya, pemerintah juga telah membentuk Tim Persiapan Pembangunan NSW di bawah koordinasi Menko Perekonomian yang diketuai oleh Menteri Keuangan.
Wakil Menteri Perdagangan RI Mahendra Siregar di Gedung Kemendag, Jakarta , Jumat (12/3), menyatakan bahwa perkembangan NSW cukup signifikan. "Khususnya dalam hal mengatasi permasalahan yang menghambat kelancaran arus barang," bebernya.
Sejak diterapkan, lanjut Mahendra, pihaknya telah menerima pengajuan 33 perijinan impor secara online melalui portal NSW. "Selain itu ada sekitar 78 perijinan yang telah dikirim secara elektronik. Layanan publik yang terkait dengan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) jadi lebih cepat, " paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementrian Perdagangan menganggap penerapan National Single Window (NSW) cukup berhasil mendorong kinerja pelayanan lalu lintas ekspor-impor.
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis