Permohonan Ijin Impor via Online Meningkat
Jumat, 12 Maret 2010 – 18:38 WIB
JAKARTA - Kementrian Perdagangan menganggap penerapan National Single Window (NSW) cukup berhasil mendorong kinerja pelayanan lalu lintas ekspor-impor. Kementrian perdagangan mencatat adanya lonjakan permohonan ijin impor sejak NSW diterapkan. Lebih lanjut Mahendra menjelaskan, sejak ditandatanganinya ASEAN Agreement to Establish and Implement the ASEAN Single Window (ASW) oleh Mendag Mari Elka Pangestu bersama para Menteri Ekonomi negara-negara ASEAN pada 5 Desember 2005 di Kuala Lumpur, Malaysia, Indonesia mulai membangun NSW untuk mendukung diberlakukannya ASW. Selanjutnya, pemerintah juga telah membentuk Tim Persiapan Pembangunan NSW di bawah koordinasi Menko Perekonomian yang diketuai oleh Menteri Keuangan.
Wakil Menteri Perdagangan RI Mahendra Siregar di Gedung Kemendag, Jakarta , Jumat (12/3), menyatakan bahwa perkembangan NSW cukup signifikan. "Khususnya dalam hal mengatasi permasalahan yang menghambat kelancaran arus barang," bebernya.
Sejak diterapkan, lanjut Mahendra, pihaknya telah menerima pengajuan 33 perijinan impor secara online melalui portal NSW. "Selain itu ada sekitar 78 perijinan yang telah dikirim secara elektronik. Layanan publik yang terkait dengan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) jadi lebih cepat, " paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementrian Perdagangan menganggap penerapan National Single Window (NSW) cukup berhasil mendorong kinerja pelayanan lalu lintas ekspor-impor.
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024