Permohonan Maaf Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun kepada Keluarga David

Permohonan Maaf Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun kepada Keluarga David
Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait harta kekayaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK.

Rafael sempat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga David Ozora.

"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor," kata Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Rafael juga berharap agar David bisa segera pulih dan kembali sehat.

"Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya anda David agar segera sembuh, pulih kembali seperti sedia kala," ujarnya.

Namun, saat ditanya soal agenda klarifikasi dengan KPK, Rafael enggan memberikan komentar soal klarifikasi LHKPN-nya dengan KPK.

"Bisa ditanyakan kepada KPK," tuturnya.

KPK memanggil Rafael Alun untuk klarifikasi terkait ketidaksesuaian antara profil harta kekayaan miliknya hingga Rp 56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu.

Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani klarifikasi soal LHKPN oleh KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News