Permohonan Mobil Operasional Dewan Disetujui
Selasa, 07 Agustus 2012 – 05:47 WIB
Menanggapi hal itu, Plt Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sigi, Samuel Samben SH, menyatakan apresiasi dengan langkah yang dilakukan Sekwan. Keluarnya surat persetujuan dari bupati, adalah bentuk solutif dari polemik sebelumnya. Paling tidak kata Samuel, ribut-ribut dan aksi pengembalian mobil tidak akan ada lagi nantinya.
“Dasar hukum sebelumnya sebenarnya sudah ada. Tapi sekarang dibuat lagi, ya itu tidak apa-apa. Sebelumnya, sudah ada dibuat berita acara antara pemakai kendaraan dinas dengan Pemkab Sigi. Si pemakai kendaraan dinas menandatangani pinjam pakai. Termasuk saya yang menandatangani berita acara itu, saat kendaraan dinas saya pakai,”terangnya.
Namun dengan adanya persetujuan bupati, Samuel mengaku tak perlu mempersoalkannya. Itu lebih elegan dan lebih internal sifatnya. “Saya salut saja dan memberi apresiasi. Walau pada aksi sebelumnya, saya selaku Plt ketua BK tidak ikut-ikutan mengembalkan mobil. Karena saya tahu posisi hukumnya kala itu,”demikian Samuel Samben, politisi asal Partai RepublikaN ini.(fri)
SIGI - Permohonan pinjam pakai mobil dinas sebagai kendaraan operasional pihak komisi, fraksi, dan alat kelengkapan DPRD Sigi sudah disetujui oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Timur Terancam Gagal Panen, Ini Biang Keroknya
- Bisnis Jam Tangan Matoa Bandung Tutup Gara-Gara Produk China
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152