Permohonan Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Richard Lee Diperbolehkan Pulang
Rabu, 29 Desember 2021 – 17:22 WIB
"Enggak ada (aturan polisi), cuma kooperatif saja nanti, kalau ada pemeriksaan berikut, kan, akan dilimpahkan P21 tahap duanya, ya sudah kami bawa," ucap Razman.
Sebelumnya, Dokter Richard Lee sempat ditahan di rutan Polda Metro Jaya pada Senin (27/12).
Penahanan itu menyusul berkas perkara dugaan ilegal access dan penghilangan barang bukti Richard Lee, yang telah lengkap atau P21.
Razman menjelaskan Richard Lee ditahan dalam rangka proses pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.(mcr7/jpnn)
Dokter Richard Lee telah diperbolehkan pulang setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Richard Lee Buka Suara Soal Tuduhan Doktif Terkait Izin Praktik
- 3 Berita Artis Terheboh: Doktif Mangkir, Wika Salim: Semoga yang Bersangkutan Tobat
- Richard Lee dan Doktif Batal Bertemu di Podcast Densu, Ada Apa?
- Kasus Laura Meizani Berlanjut, Polisi Bakal Periksa Dokter dan 3 Orang dari KemenPPA
- Laporkan Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Diperiksa Penyidik
- Hari Ini, Vadel Badjideh Berencana Datangi Polda Metro Jaya