Permohonan Penangguhan Penahanan Habib Bahar Belum Direspons, Tim Hukum Siapkan Strategi Lain
jpnn.com, BANDUNG - Upaya permohonan penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith tak kunjung mendapat jawaban dari Polda Jawa Barat.
Padahal, tim hukum dari tersangka kasus penyebaran hoaks itu telah menambah penjamin dalam permohonan penangguhan penahanannya, yaitu istri Habib Bahar dan ulama se-Jawa Barat.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan pihaknya tengah mendiskusikan dengan pihak keluarga kliennya perihal strategi lainnya.
"Kami masih mendiskusikan dengan pihak keluarga langkah hukumnya," kata Ichwan kepada JPNN.com, Senin (24/1) malam.
Ichwan mengatakan permohonan penangguhan penahanan itu merupakan inisiatif tim hukum, bukan dari Habib Bahar.
"Itu murni inisiatif tim kuasa hukum," kata Ichwan Tuankotta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengungkap alasan pihak penyidik belum memberikan jawaban perihal penangguhan penahanan yang dilayangkan tim hukum Habib Bahar tersebut.
Karena itu, polisi belum menyetujui permohonan penangguhan penanahanan Habib Bahar.
Tim hukum Habib Bahar menyiapkan strategi lain terkait permohonan penangguhan penahanan kliennya yang belum direspons Polda Metro Jabar
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat