Permohonan Penangguhan Penahanannya tak Dikabulkan, Nikita Mirzani Merespons Begini
Senin, 05 Desember 2022 – 20:25 WIB
jpnn.com, SERANG - Aktris Nikita Mirzani sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Hanya saja, permohonan penangguhan penahanan itu masih belum dikabulkan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
"Bukan ditolak, belum dikabulkan," ujar Fahmi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (5/12).
Itu artinya, Nikita Mirzani masih harus mendekam di rutan kelas IIB Serang, Banten.
Meski begitu, ibu tiga anak itu tampak tak ambil pusing persoalan tersebut.
"Ah biasa sajalah, kayak begini ya, kalau dikabulkan nantinya aneh lagi, ya, kan," kata Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE ke Polresta Serang Kota.
Permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani masih belum dikabulkan oleh pihak PN Serang.
BERITA TERKAIT
- Makin Lengket, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Segera Menikah?
- Isa Zega Akhirnya Ditahan, Nikita Mirzani Sampaikan Sindiran
- Nindy Ayunda Mulai Pamer Kemesraan dengan Dito Mahendra
- Polisi Sebut Putri Nikita Mirzani Telah Diserahkan Ke Pihak Keluarga
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Dituding Telantarkan Anak, Hotman Bahas Kasus Vadel
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya