Permohonan Penangguhan Penahanannya tak Dikabulkan, Nikita Mirzani Merespons Begini

Permohonan Penangguhan Penahanannya tak Dikabulkan, Nikita Mirzani Merespons Begini
Nikita Mirzani. Foto :Dokumentasi Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Aktris Nikita Mirzani sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Hanya saja, permohonan penangguhan penahanan itu masih belum dikabulkan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

"Bukan ditolak, belum dikabulkan," ujar Fahmi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (5/12).

Itu artinya, Nikita Mirzani masih harus mendekam di rutan kelas IIB Serang, Banten.

Meski begitu, ibu tiga anak itu tampak tak ambil pusing persoalan tersebut.

"Ah biasa sajalah, kayak begini ya, kalau dikabulkan nantinya aneh lagi, ya, kan," kata Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE ke Polresta Serang Kota.

Permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani masih belum dikabulkan oleh pihak PN Serang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News