Permohonan Penangguhan Penahanannya tak Dikabulkan, Nikita Mirzani Merespons Begini
Senin, 05 Desember 2022 – 20:25 WIB

Nikita Mirzani. Foto :Dokumentasi Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, SERANG - Aktris Nikita Mirzani sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Hanya saja, permohonan penangguhan penahanan itu masih belum dikabulkan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
"Bukan ditolak, belum dikabulkan," ujar Fahmi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (5/12).
Itu artinya, Nikita Mirzani masih harus mendekam di rutan kelas IIB Serang, Banten.
Meski begitu, ibu tiga anak itu tampak tak ambil pusing persoalan tersebut.
"Ah biasa sajalah, kayak begini ya, kalau dikabulkan nantinya aneh lagi, ya, kan," kata Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE ke Polresta Serang Kota.
Permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani masih belum dikabulkan oleh pihak PN Serang.
BERITA TERKAIT
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?
- Begini Kabar Terbaru Kasus Vadel Badjideh
- Pihak Vadel Badjideh Terus Upayakan Berdamai dengan Nikita Mirzani
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti