Permohonan Penangguhan Penahanannya tak Dikabulkan, Nikita Mirzani Merespons Begini
Senin, 05 Desember 2022 – 20:25 WIB
jpnn.com, SERANG - Aktris Nikita Mirzani sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Hanya saja, permohonan penangguhan penahanan itu masih belum dikabulkan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
"Bukan ditolak, belum dikabulkan," ujar Fahmi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (5/12).
Itu artinya, Nikita Mirzani masih harus mendekam di rutan kelas IIB Serang, Banten.
Meski begitu, ibu tiga anak itu tampak tak ambil pusing persoalan tersebut.
"Ah biasa sajalah, kayak begini ya, kalau dikabulkan nantinya aneh lagi, ya, kan," kata Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE ke Polresta Serang Kota.
Permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani masih belum dikabulkan oleh pihak PN Serang.
BERITA TERKAIT
- Respons Ayah Vadel Badjideh Disebut Miskin oleh Nikita Mirzani
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Bodong, Polisi Periksa 5 Saksi
- Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Periksa 5 Saksi Penting
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Kriteria Calon Mantu, Denny Sumargo Menyesal
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ogah Punya Mantu Vadel Badjideh, Keluarga Raffi Berduka
- Nikita Mirzani: Mantu Saya Enggak Boleh Sejenis Siluman