Permohonan Praperadilan Komjen BG Salah Alamat
Minggu, 08 Februari 2015 – 16:16 WIB
Karena itu, Bahrain mengungkapkan hakim yang menangani praperadilan Budi Gunawan tidak perlu pikir panjang lagi untuk menolak permohonan tersebut. "Bukan kompetensi dalam mengadili," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain menyebut permohonan praperadilan yang diajukan Komisaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online