Permohonan Praperadilan Komjen BG Salah Alamat

Permohonan Praperadilan Komjen BG Salah Alamat
Komjen Budi Gunawan. Foto: dok/JPNN.com

Karena itu, Bahrain mengungkapkan hakim yang menangani praperadilan Budi Gunawan tidak perlu pikir panjang lagi untuk menolak permohonan tersebut. "Bukan kompetensi dalam mengadili," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - ‎ Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain menyebut permohonan praperadilan yang diajukan Komisaris


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News