Permohonan Ratna Sarumpaet jadi Tahanan Kota Ditolak
Jumat, 12 Oktober 2018 – 16:01 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak permohonan tahanan kota yang diajukan aktivis senior Ratna Sarumpaet.
"Sudah kami terima dan ditelaah, akhirnya permohonan tersebut belum bisa dikabulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10).
Argo menjelaskan, alasan penolakan permohonan tahanan kota ini karena proses penyidikan terhadap Ratna Sarumpaet masih berlangsung.
Keterangan tambahan dari Ratna masih dibutuhkan seperti pemeriksaan yang dilakukan, Kamis (11/10). Pemeriksaan itu pun dilakukan hingga malam hari.
"Masih proses sidik. Jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan tambahan, jadi belum bisa dikabulkan," kata Argo. (jto/rmol)
Baca Juga:
Alasan penolakan permohonan tahanan kota ini karena proses penyidikan terhadap Ratna Sarumpaet masih berlangsung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rio Dewanto Geram Anaknya Diberi Cincin Sama Gebetan
- Profil AKBP Jerry, Anak Buah Fadil Imran yang Ditahan di Patsus, Pernah Tangkap Ratna Sarumpaet
- 3 Berita Terheboh: Ratna Sarumpaet Ungkap Targetnya, Fan Akan Sambut Ahmad Dhani
- Oh, Ini Target Ratna Sarumpaet Setelah Bebas
- Muannas Alaidid Harapkan Ratna Sarumpaet Sadar dan Tak Sebar Hoaks Lagi
- Ratna Sarumpaet Bebas, Atiqah Hasiholan Sibuk