Permohonan Ratna Sarumpaet jadi Tahanan Kota Ditolak
Jumat, 12 Oktober 2018 – 16:01 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak permohonan tahanan kota yang diajukan aktivis senior Ratna Sarumpaet.
"Sudah kami terima dan ditelaah, akhirnya permohonan tersebut belum bisa dikabulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10).
Argo menjelaskan, alasan penolakan permohonan tahanan kota ini karena proses penyidikan terhadap Ratna Sarumpaet masih berlangsung.
Keterangan tambahan dari Ratna masih dibutuhkan seperti pemeriksaan yang dilakukan, Kamis (11/10). Pemeriksaan itu pun dilakukan hingga malam hari.
"Masih proses sidik. Jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan tambahan, jadi belum bisa dikabulkan," kata Argo. (jto/rmol)
Baca Juga:
Alasan penolakan permohonan tahanan kota ini karena proses penyidikan terhadap Ratna Sarumpaet masih berlangsung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Tugas Atiqah Hasiholan dalam Pengelolaan Warisan Keluarga
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- 3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Ratna Sarumpaet, Pelaku Pemerasan Penonton DWP Ditangkap
- Dilaporkan Cucu Terkait Warisan, Ratna Sarumpaet Merespons Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Vicky Praseto Kalah, Ratna Sarumpaet Dilaporkan
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan