Permohonan Sengketa Pilpres 2019 Milik Paslon 02 Dianggap Aneh
Kamis, 13 Juni 2019 – 23:58 WIB

Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (24/5) malam. Foto: Ricardo/JPNN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menjadi pihak termohon dalam sidang sengketa PHPU Pilpres 2019. Sementara pasangan capres Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin menjadi pihak terkait dalam sidang tersebut. (mg10/jpnn)
Anggota tim kuasa hukum paslon 01, I Wayan Sudirta mengaku telah membaca dokumen permohonan sengketa PHPU Pilpres 2019 milik paslon 02 dan dia merasa aneh.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- Prabowo Pernah Ucapkan 'Ndasmu' untuk Klaim Presiden Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi
- Debat Perdana Capres, Anies Didukung Ayah Korban Tewas Kerusuhan Pilpres 2019
- Saiful Mujani Ingatkan Jangan Sampai Terulang Perbuatan Merusak Demokrasi
- Banyak Keunggulan, Erick Thohir Bisa Diterima Semua Elemen Masyarakat
- Banteng Jatim Bikin Merinding, Ganjar Pranowo Bakal Seriusi Madura & Tapal Kuda