Permohonan Uji Materi AD/ART Ditolak MA, Kubu Moeldoko Malah Bersyukur
Rabu, 10 November 2021 – 15:30 WIB

Ilustrasi Demokrat: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Dia mengungkapkan apabila berjalan sesuai jadwal gugatan Kubu Moeldoko di PTUN 150 sudah masuk tahap kesimpulan, dan dua minggu setelahnya akan ada putusan atau ketok palu.
"Kami optimistis, dan semoga gugatan kami di TUN 150 dikabulkan seluruhnya oleh hakim PTUN," katanya.
Lebih lanjut Rahmad mengatakan pihaknya tetap menghargai upaya hukum yang telah dilakukan dan ditempuh para kadernya mengajukan uji materi AD/ART Partai Demokrat tersebut.
"Kami juga akan terus memberikan dukungan morel dan semangat kepada kader Partai Demokrat yang menggugat melalui JR tersebut, untuk terus berjuang mencari keadilan," kata dia. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Partai Demokrat Kubu Moeldoko mengaku bersyukur Judicial review yang diajukan kadernya ditolak oleh Mahkamah Agung
Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Tak Boleh Tergesa-gesa
- AHY Sebut Proyek NCICD Jadi Prioritas Pemerintah Untuk Lindungi Pesisir Utara Jawa
- AHY Umumkan Diskon Tiket Pesawat, Marwan Cik Asan: Sangat Membantu Masyarakat
- 5 Berita Terpopuler: Keren! Usulan Honorer R2/R3 Sudah Masuk, tetapi Dilaporkan karena Ada Dugaan Konflik Kepentingan
- Dukung Pembentukan Bank Emas, Legislator Demokrat Bicara Soal Kemandirian Ekonomi
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara