Permudah Layanan Ekspor, Bea Cukai Pekanbaru Luncurkan Aplikasi SINAMOD
jpnn.com, PEKANBARU - Bea Cukai Pekanbaru meresmikan sistem aplikasi non multi moda (SINAMOD) pada Selasa, (23/3) via daring melalui aplikasi Zoom.
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono menjelaskan kegiatan ini berupa sosialisasi sekaligus peresmian penggunaan aplikasi SINAMOD kepada pengguna jasa eksportir dari PT Indah Kiat Pulp and Paper.
Menurut Prijo, kegiatan ini juga bertujuan menjalin sinergi antara Bea Cukai Pekanbaru dengan Bea Cukai Bengkalis.
Dia menjelaskan SINAMOD adalah sistem aplikasi yang disediakan dalam memberikan pelayanan barang yang akan diekspor melalui sarana pengangkut laut dan/atau udara dalam negeri.
“Sebagai sarana yang mempermudah pelayanan dan pengawasan, aplikasi ini merupakan perwujudan smart office dalam memberikan pelayanan yang sebelumnya bersifat manual menjadi terdigitalisasi serta bertujuan mencapai efektivitas dan efisiensi organisasi,” papar Prijo.
Sistem dalam aplikasi tersebut, kata Prijo, dibuat berdasarkan ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Nomor PER-07/BC/2019 tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor.
Prijo mengatakan, PT Indah Kiat Pulp and Paper merupakan salah satu eksportir yang mengekspor melalui pelayanan Bea Cukai Pekanbaru kemudian diangkut lanjut melalui Pelabuhan Pakning yang diawasi oleh Bea Cukai Bengkalis, sehingga akan terfasilitasi dengan memanfaatkan aplikasi tersebut.
“Dengan adanya aplikasi SINAMOD diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengguna jasa, mewujudkan janji layanan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, serta menciptakan inovasi dalam rangka menuju smart office,” pungkas Prijo.(ikl/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono menyosialisasikan sekaligus meresmikan penggunaan aplikasi SINAMOD kepada pengguna jasa eksportir dari PT Indah Kiat Pulp and Paper.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini