Permudah Mutasi, Biaya Semua PNS Ditanggung APBN
Kamis, 17 Maret 2011 – 23:45 WIB
JAKARTA--Pemerintah sampai saat ini masih sulit menerapkan mobilitas perpindahan (mutasi) Pegawai Negeri Sipil (PNS) lintas daerah. Hal ini terganjal pada sistem pembiayaan terkait otonomi daerah.
Menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan, dengan sistem tersebut membuat PNS yang akan dipindahkan ke daerah lain otomatis memberikan beban anggaran pada instansi di daerah tempatnya dimutasi itu.
Baca Juga:
Untuk memecahkan masalah tersebut, dapat dilakukan pembiayaan bagi PNS daerah dari APBN seperti PNS pusat. "Jadi, daerah yang akan menampung mutasi PNS tidak akan terbebani dengan anggaran tambahan lagi," kata Mangindaan di Jakarta, Kamis (17/3).
Dengan adanya mutasi PNS secara nasional, lanjutnya, ke depan jenis kepegawaian tidak diperlukan lagi. Tidak ada lagi sebutan PNS daerah dan pusat, cukup PNS RI. Jika ditempatkan di pemda, sebutannya adalah PNS pada pemda. Sebaliknya bila ditempatkan di instansi pusat, sebutannya adalah PNS pada pemerintah pusat.
JAKARTA--Pemerintah sampai saat ini masih sulit menerapkan mobilitas perpindahan (mutasi) Pegawai Negeri Sipil (PNS) lintas daerah. Hal ini terganjal
BERITA TERKAIT
- 6 Kecamatan di Sragen Dilanda Banjir Imbas Hujan Deras
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Profil Aguan, Konglomerat yang Terseret Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang
- Tanggul Sungai Cabean Jebol, Tiga Desa di Demak Dilanda Banjir