Permudah Pedagang Sewa Kios, Bank DKI dan Perumda Pasar Jaya Luncurkan JaKios
Aplikasi ini memudahkan calon pedagang untuk dapat menyewa kios atau Tempat Usaha (TU) yang disewakan oleh Perumda Pasar Jaya.
Melalui aplikasi JaKios, calon pedagang dapat melihat tempat usaha yang tersedia pada lokasi pasar yang diinginkan.
“Aplikasi JaKios hadir dalam 2 pilihan opsi bayar, yakni melalui scan to pay QRIS Bank DKI ataupun melalui Virtual Account Bank DKI,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan implementasi S.I.A.P QRIS yang merupakan program digitalisasi di lingkungan pasar yang diusung oleh Bank Indonesia.
Bank DKI mendorong implementasi ekosistem pembayaran melalui penerapan QRIS, pembayaran via mesin EDC, dan aplikasi JakOne Abank yang diharapkan dapat mendorong peningkatan inklusi keuangan. (mcr4/jpnn)
Bank DKI bersama Perumda Pasar Jaya dan PakeKTP berkolaborasi meluncurkan aplikasi JaKios. Hal tersebut untuk mempermudah calon pedagang untuk menyewa kios.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- PNM & MES Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Momen Libur Nataru 2025, Indibiz Beri Kejutan untuk Pelanggan
- Menko Airlangga Ungkap Program Belanja Murah Akhir Tahun Cetak Transaksi Rp 71,5 Triliun
- Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM
- Malam Tahun Baru, Pemkot Depok Menyiapkan 2.500 Voucer Makan Gratis