Permudah Pembayaran, Pupuk Indonesia Gandeng 4 Bank
Kamis, 02 Juni 2016 – 16:39 WIB
JAKARTA - Pupuk Indonesia Group sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga Bank BUMN dan satu bank swasta nasional. Keempat bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional Lewat Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak
- BSI Mendapatkan Alokasi Rp 17 Triliun KUR Syariah Tahun Ini
- Holding Perkebunan Nusantara Siap Implementasikan Intercropping Padi Gogo di Lahan PSR
- Infobrand Summit Sukses Digelar, Soroti Peluang & Tantangan Bisnis Tahun Ini
- Harga Emas Antam Hari Ini 22 Januari Meroket