Permudah Pencairan Tunjangan Profesi Guru, Gandeng 3 Bank
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas penyaluran dana tunjangan profesi guru (TPG) dan insentif.
Melalui kerja sama dengan tiga bank pemerintah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong penyaluran TPG secara lebih cepat, tepat sasaran, dan mengurangi potensi penyelewengan.
"Akhirnya semua direktorat di GTK menggunakan pola yang sama dalam menyalurkan tunjangan dan insentif guru yaitu melalui bank penyalur," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK) Hamid Muhammad, usai penandatanganan kerja sama penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) non-PNS, tunjangan khusus, dan insentif, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (23/4).
Tiga bank pemerintah yang turut mendukung penyaluran tunjangan profesi untuk guru non-PNS, tunjangan khusus, dan insentif tersebut adalah BRI (88.692 guru), BNI (36.752 guru), dan Bank Mandiri (15.985 guru).
"Ke depan, dengan sistem ini semakin mudah melakukan pengecekan penyebab pengembalian dana. Ini yang coba kami perbaiki agar pelayanan semakin cepat dan mudah," jelas Hamid.
Penyaluran dana untuk guru di jenjang pendidikan dasar dilakukan setiap triwulan secara langsung ke rekening guru.
Perwakilan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berterima kasih atas kepercayaan pemerintah. "Dengan kemampuan teknologi Himbara, penyaluran akan lebih mudah dimonitor, sehingga diharapkan bisa mengurangi jumlah retur," ujar General Manager Hubungan Kelembagaan BNI, Koen Yulianto.
Koen menambahkan, kapasitas Himbara juga terus ditingkatkan sehingga bisa melayani seluruh wilayah di Indonesia.
Pemerintah berupaya mempermudah pencairan tunjangan profesi guru dan insentif para guru, dengan menggandeng tiga bank penyalur TPG.
- Kabar Gembira untuk Guru PNS & PPPK, Silakan Cek Saldo ya
- TPG PNS & PPPK Segera Cair, Syarat Bukan Hanya Serdik
- Sempat Tertunda, Rapelan Kenaikan Gaji & Tunjangan Profesi Guru di Kotim Sudah Dibayarkan
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali, Ada Juga yang Menerima TPG, Polemik Honorer juga Selesai
- Ini 3 Kategori Guru Berserdik Tidak Linier dengan Mapel Bisa Menerima TPG
- Guru PPPK Akhirnya Bisa Dapat TPG, Aturan Linieritas Dicabut