Permudah Pencairan Tunjangan Profesi Guru, Gandeng 3 Bank
Senin, 23 April 2018 – 16:33 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: Toni Suhartono/Indopos
Pemberian tunjangan merupakan bentuk penghargaan kepada dedikasi guru di dunia pendidikan. Tunjangan profesi diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik atas profesionalismenya. Sementara itu, tunjangan khusus diberikan kepada guru sebagai kompensasi terhadap kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di daerah khusus.
Sedangkan insentif diberikan kepada guru non pegawai negeri sipil yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat. (esy/jpnn)
Pemerintah berupaya mempermudah pencairan tunjangan profesi guru dan insentif para guru, dengan menggandeng tiga bank penyalur TPG.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Info Terbaru Penyaluran TPG Guru dan Pengawas PAI, Alhamdulillah
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Hamdalah, Kabar Baik buat Guru dan Pengawas PAI
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye