Permudah Pencairan Tunjangan Profesi Guru, Gandeng 3 Bank
Senin, 23 April 2018 – 16:33 WIB
Pemberian tunjangan merupakan bentuk penghargaan kepada dedikasi guru di dunia pendidikan. Tunjangan profesi diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik atas profesionalismenya. Sementara itu, tunjangan khusus diberikan kepada guru sebagai kompensasi terhadap kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di daerah khusus.
Sedangkan insentif diberikan kepada guru non pegawai negeri sipil yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat. (esy/jpnn)
Pemerintah berupaya mempermudah pencairan tunjangan profesi guru dan insentif para guru, dengan menggandeng tiga bank penyalur TPG.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Ini Bukti Guru PPPK Makmur, Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG, Semangat ya
- Ribuan Guru ASN Mendapat TPG, Hanya 4 Berstatus PPPK
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Kabar Gembira untuk Guru PNS & PPPK, Silakan Cek Saldo ya
- TPG PNS & PPPK Segera Cair, Syarat Bukan Hanya Serdik