Permudah Transaksi Bisnis Antarnegara, Topremit Luncurkan Layanan Baru
jpnn.com, JAKARTA - Pelopor layanan remitansi berbasis teknologi, Topremit, meluncurkan layanan pengiriman dana dalam jaringan bank yang tergabung di SWIFT. Terobosan ini akan membuat transaksi bisnis antarnegara semakin mudah, aman, dan praktis.
"Dalam era perdagangan global yang makin kompleks, kecepatan dan efisiensi transaksi finansial lintas negara menjadi kunci kesuksesan bagi para pebisnis karenanya kami luncurkan layanan ini," kata Hermanto selaku CEO dan juga Co-founder Topremit dalam keterangan resminya, Rabu (16/8).
Sistem SWIFT singkatan dari Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications (SWIFT). Mayoritas bank-bank nasional di Indonesia telah tergabung dalam sistem internasional ini, dan memiliki kode SWIFT masing-masing.
SWIFT beroperasi sebagai jaringan komunikasi yang digunakan oleh lembaga keuangan di berbagai negara untuk saling bertukar informasi dengan cepat, akurat, dan aman.
Misalnya, ketika nasabah dari bank tertentu mengajukan permintaan transfer dana, sistem SWIFT akan melakukan proses autentikasi untuk memastikan keabsahan data bank penerima, setelah informasi tersebut terbukti akurat, barulah proses transfer dana dapat berjalan.
“Karena itulah, kami mengembangkan layanan SWIFT ini untuk menawarkan kecepatan, efisiensi biaya, dan keandalan bagi para pelaku bisnis, terutama yang sering bertransaksi ke dan dari luar negeri,” tambahnya.
Layanan ini penting bagi pelaku bisnis, karena transaksi internasional adalah bagian rutin dari operasional. Baik untuk mendapatkan bahan baku, membayar pemasok luar negeri atau menerima pembayaran dari klien global, kebutuhan akan transaksi lintas negara yang efisien dan hemat biaya sangat penting.
"Inilah mengapa kami hadir untuk merevolusi proses tersebut," ungkapnya.
Topremit meluncurkan layanan baru untuk mempermudah transaksi bisnis antarnegara
- Mandiri Institute Insight Memperkuat Ekosistem Keuangan Berkelanjutan di Indonesia
- Tanggapi Harga Saham BUMN Turun, Pakar Keuangan: Murni Faktor Pasar, Bukan karena BPI Danantara
- Asosiasi Logistik dan Forwarder Nilai QRIS Bantu Pendataan Transaksi
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Digitalisasi Transaksi Bikin Pencatatan Lebih Presisi, Permudah Pengajuan Kredit