Permudah UMKM Lakukan Ekspor Impor, Bea Cukai-Bank Indonesia DIY Meluncurkan Situs JBSC

Permudah UMKM Lakukan Ekspor Impor, Bea Cukai-Bank Indonesia DIY Meluncurkan Situs JBSC
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama jajatan Bank Indonesia DIY melakukan sesi foto usai meluncurkan JBSC. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta melakukan kerja sama dengan Bank Indonesia DIY dengan meluncurkan situs Jogya Business Service Center (JBSC) di kantor perwakilan yang berada di Provinsi DIY.

Situs resmi itu merupakan wadah komunikasi dan konsultasi untuk mempermudah para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk melalukan ekspor impor khususnya di Yogyakarta.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Muhamad Purwantoro mengatakan sudah bukan saatnya instansi pemerintah bergerak sendirian.

Menurut dia, kolaborasi untuk konteks pelayanan ekspor sudah menjadi keharusan.

"JBSC ini merupakan wujud nyata kolaborasi. Kami betul-betul mengapresiasi,” kata Purwantoro dalam siaran persnya, Rabu (22/9).

Purwantoro menambahkan adanya JBSC, pelaku UMKM bisa berkonsultasi mengenai ekspor impor dengan instansi dan lembaga terkait secara interaktif.

“JBSC ini merupakan solusi bagi masyarakat yang mengeluhkan birokrasi," tuturnya.

Dia pun mengimbau kepada eksportir dan importir agar bisa memanfaatkan JBSC seoptimal mungkin.

Bea Cukai Yogyakarta melakukan kerja sama dengan Bank Indonesia DIY dengan meluncurkan situs Jogya Business Service Center (JBSC) di kantor perwakilan yang berada di Provinsi DIY.v

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News