Pernah 10 Kali Begituan, Sejoli Ulangi Lagi di Kebun
jpnn.com, BERAU - Jo (27) terancam menghuni penjara selama 15 tahun karena melakukan perbuatan asusila terhadap mantan kekasihnya, Sa (15).
Warga Kecamatan Sambaliung, Kalimantan Timur, itu melakukannya pada 2 Januari lalu.
Saat itu, Sa pergi dari rumah mengendarai sepeda motor untuk bertemu dengan temannya.
Di tengah perjalanan, Sa dikejar Jo dan diminta berhenti.
“Ketika korban ini berhenti, pelaku langsung merampas kunci motor milik korban,” kata Kapolsek Sambaliung Iptu Aprisakundi kepada Berau Post, Sabtu (6/1).
Setelah itu, Sa dipaksa mengikuti Jo. Awalnya, Sa menolak ajakan karyawan swasta itu karena yakin bakal digituin.
“Si pelaku ini mengajak korban dengan menggunakan motor korban. Pada akhirnya dia mau menuruti permintaan pelaku karena terpaksa,” terang Apri.
Dia menambahkan, Jo mengancam menyebarkan aib Sa yang pernah begituan dengan laki-laki lain kepada tante maupun teman-teman korban.
Jo (27) terancam menghuni penjara selama 15 tahun karena melakukan perbuatan asusila terhadap mantan kekasihnya, Sa (15).
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Jumlah Pelamar CPNS 2024 Membeludak, Inilah Penyebabnya
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- AHY Ucap Welcome Home saat Serahkan Dukungan ke Isran-Hadi, Irwan Fecho: Ini Bukti Konsistensi
- Dua Rumah di Samarinda Hangus Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia
- Pj Gubernur Kalimantan Timur Mengajak Warga Pemaluan Dukung IKN