Pernah 10 Kali Begituan, Sejoli Ulangi Lagi di Kebun
Minggu, 07 Januari 2018 – 08:31 WIB
Sa jua pernah melakukan perbuatan asusila sebanyak sepuluh kali dengan Jo.
“Karena sangat takut diketahui banyak orang apa yang pernah menimpanya, maka korban ikut,” ujar perwira berpangkat dua balok ini.
Jo lantas membawa Sa ke sebuah pondok di kebun di salah satu kampung di Sambailung. Perbuatan asusila itu akhirnya terjadi.
Ulah sejoli itu terbongkar setelah tante Sa membaca pesan singkat antara keponakannya dengan Jo.
Dia langsung melapor ke ke Mapolsek Sambaliung pada 5 Januari sekitar pukul 11:00 Wita.
“Setelah menerima laporan kami langsung melakukan visum, mengamankan tersangka dan periksa saksi-saksi termasuk korban,” kata Aprisakundi. (app)
Jo (27) terancam menghuni penjara selama 15 tahun karena melakukan perbuatan asusila terhadap mantan kekasihnya, Sa (15).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Jumlah Pelamar CPNS 2024 Membeludak, Inilah Penyebabnya