Pernah 10 Kali Begituan, Sejoli Ulangi Lagi di Kebun
Minggu, 07 Januari 2018 – 08:31 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
Sa jua pernah melakukan perbuatan asusila sebanyak sepuluh kali dengan Jo.
“Karena sangat takut diketahui banyak orang apa yang pernah menimpanya, maka korban ikut,” ujar perwira berpangkat dua balok ini.
Jo lantas membawa Sa ke sebuah pondok di kebun di salah satu kampung di Sambailung. Perbuatan asusila itu akhirnya terjadi.
Ulah sejoli itu terbongkar setelah tante Sa membaca pesan singkat antara keponakannya dengan Jo.
Dia langsung melapor ke ke Mapolsek Sambaliung pada 5 Januari sekitar pukul 11:00 Wita.
“Setelah menerima laporan kami langsung melakukan visum, mengamankan tersangka dan periksa saksi-saksi termasuk korban,” kata Aprisakundi. (app)
Jo (27) terancam menghuni penjara selama 15 tahun karena melakukan perbuatan asusila terhadap mantan kekasihnya, Sa (15).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional