Pernah Berhubungan dengan Wanita Berhijab Ini? Buruan ke Polres
Senin, 04 Oktober 2021 – 14:52 WIB
Padahal, lanjut dia, yang bersangkutan adalah seorang tenaga kontrak petugas kebersihan.
Polres Kobar terus mendalami kasus tersebut, sementara tersangka telah diamankan di Mapolres Kobar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman empat tahun kurungan penjara. (rin/sla/ign/radarsampit)
Purlina yang mengaku bidan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, ditangkap polisi atas kasus penipuan berbentuk arisan
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Bandar Arisan Bodong Itu Mbak ND, Puluhan Orang Tertipu
- Terlibat Penipuan Investasi Bodong, WN Nigeria Ini Bakal Dideportasi Imigrasi Bandung Besok
- Mental Bunga Zainal Terganggu Seusai Tertipu Rp 15 Miliar
- Bohongi Suami Hingga Korbankan Dana Pendidikan Anak, Bunga Zainal Sesenggukan Cerita Tertipu Investasi Bodong
- Bunga Zainal Tertipu Investasi Bodong Rp 15 Miliar, Begini Respons Suami