Pernah Dikurung Propam 10 Hari, Brigpol RZ Kembali Selingkuh
jpnn.com, BENGKULU - Seorang oknum polisi berinisial Brigpol RZ, 31, kembali dipergoki sang istri RA, untuk kedua kalinya berselingkuh dengan, SL, 23.
Penggerebekan itu berlangsung pada Rabu malam (14/2) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu indekos di jalan Pramukan 1 Kelurahan Padang Harapan, Bengkulu.
‘’Saat perselingkuhan yang pertama itu, dia (RZ,red) sudah dikenakan sanksi oleh Bid Propam Polda Bengkulu dan sempat dikurung 10 hari,’’ terang RA, seperti dilansir Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.
Brigpol RZ yang saat ini telah dikaruniai dua anak perempuan dari perkawinanya dengan RA. Saat ini kedua anak tersebut diasuh dan dirawat oleh RA.
‘’Sejak perselingkuhan pertama itu, RZ sudah jarang pulang. Jangankan menjenguk saya. Menjenguk anaknya pun dia sudah lama tidak. Yang saya sedihkan, kok teganya dia menghianati kami dan anak-anaknya yang selalu setia mengharapkan kehadirannya,’’ tukas RA.
Atas kejadian penggerebekan yang dia lakukan terhadap RZ, RA berharap agar Polda Bengkulu dapat memroses RZ dengan sebenarnya sesuai dengan kesalahan yang telah dia perbuat.
‘’Semoga dengan kejadian ini, RZ akan sadar dan mengakui kesalahannya. Kalau saya sudah ikhlas, apa pun keputusan RZ terhadap keluarga kami ini,’’ kata RA.
Sekedar mengingatkan, Rabu malam (14/2) sekira pukul 23.30 WIB. RA menggerebek RZ di indekos milik Riski (33) di jalan Pramuka 1 Kelurahan padang harapan.
Seorang oknum polisi berinisial Brigpol RZ, 31, kembali dipergoki sang istri RA, untuk kedua kalinya berselingkuh dengan, SL, 23.
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 1.462 Peserta CPNS 2024 Kota Bengkulu Ikuti SKD, Arif Gunadi Beri Pesan Begini
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Cuaca Buruk, Lion Air Tujuan Bengkulu Dialihkan ke Palembang
- Pendaftaran PPPK 2024: Sebegini Formasi yang Disiapkan Pemkot Bengkulu