Pernah Ditahan di Rutan Brimob, Bibit Tak Kaget
Rabu, 17 November 2010 – 09:55 WIB
Saat ini kewenanangan dan tanggungjawab pengelolaan rumah para pesakitan itu belum jelas. Seperti adanya status sejumlah rutan cabang milik beberapa LP milik Kemenkum Ham yang menempel pada rutan Polri dan Kejaksaan. Selama ini, aturan itu terkesan tumpang tindih dengan kewenangan Polri dalam mengamankan Rutan termasuk Rutan Brimob tempat Gayus ditahan. Sebab, Rutan Mako Brimob itu dikepalai anggota Polisi meskipun statusnya adalah Rutan Cabang LP Salemba.
Jika merujuk aturan yang ada, maka yang mengepalai Rutan Mako Brimob dalah pegawai yang ditunjuk Kemenkumham. "Jadi dari hasil pertemuan tadi disepakati, nanti dalam waktu dekat kita akan memperbaiki SOP. Kemudian kita kembalikan status rutan dan juga alasan apa seorang tahanan bisa ditempatkan disana," katanya.(ken/rdl/fal)
JAKARTA -- Kasus penyuapan kepada Karutan Mako Brimob Iwan Siswanto dan delapan anak buahnya, juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya