Pernah Ditangani KPK, Kini Dipasrahkan ke Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA – Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Namun, kasus yang merugikan negara Rp 2 triliun itu akhirnya diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Simanjuntak mengatakan penyidik Bareskrim mulai mengusut kasus tersebut sejak Januari lalu. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPK.
Komisi antirasuah itu juga tengah mengusut kasus yang sama. Sesuai kesepakatan dengan pimpinan KPK, akhirnya kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim Polri.
“Kata pimpinan KPK, kalau memang Bareskrim yang mau tangani ini, KPK siap membantu. KPK akan memberi dokumen-dokumen yang sudah mereka peroleh sebelumnya,” ujarnya, usai melakukan penggeledahan di Wisma Mulia, Jakarta, Rabu (6/5) dini hari. (Fadhil A/dio)
JAKARTA – Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal