Pernah Ditangkap 2003 Tapi Dilepas
Rabu, 22 September 2010 – 07:03 WIB

Pernah Ditangkap 2003 Tapi Dilepas
MEDAN -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, dinilai terlalu tergopoh-gopoh dalam menetapkan Khairul Ghozali (63) dan menerapkan rumahnya sebagai sarang teroris dan pelaku perampokan Bank CIMB Niaga, yang digerebek tim Densus 88 Mabes Polri pada (19/9) di Jalan Besar Tanjung Balai Asahan. Pria berjanggut dan bersorban putih ini juga mengancam Kapolri, akan menempuh jalur hukum hingga sampai amnesty Internasional dalam meminta penegakan hukum agar bahwa polisi salah langkah dalam menjalankan prosedur penangkapan.
Pernyataan tersebut disampaikan Aidil Akhyar adik Khairul Ghozali, didampingi kuasa hukumnya Irsyad Mahmud Lubis SH, pada Sumut Pos Selasa (21/9) di Pondok Pesantren, Darul Syiffah Jalan Sei Mencirim Sungai Sengkol Gang Pisang Kabupaten Deli Serdang. ‘’Dalam kasus ini saya menilai Kapolri terlalu tergopoh-gopoh dalam mengeluarkan statemennya, yang menyatakan abang saya (Khairul Ghozali) terlibat dalam kasus perampokan Bank CIMB Niaga untuk pembiayaan teroris,’’ tegas Aidil.
Baca Juga:
Aidil juga menyatakan bahwa BHD tidak belajar pada peristiwa pada bulan April 2003, telah terjadi pemboman di kantor walikota Medan dan pipa gas di Labuhan Deli, pada saat itu kepolisian telah salah dalam melakukan penangkapan. ‘’Dalam kasus itu polisi telah mengkambinghitamkan beberapa orang adik angkat saya, yang ditudingkan polisi sebagai teroris, dalam kasus itu polisi telah melepaskan adik angkat saya dengan alasan tidak cukup bukti.Padahal pelaaku pemboman tersebut adalah anggota GAM,’’ tegas Aidil lagi.
Baca Juga:
MEDAN -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, dinilai terlalu tergopoh-gopoh dalam menetapkan Khairul
BERITA TERKAIT
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Soeharto Memenuhi Kriteria Jadi Pahlawan Nasional, tetapi Terganjal Hal Ini
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar