Pernah Ditegur Atasan, 2 PNS Tetap Selingkuh 4 Tahun

Pernah Ditegur Atasan, 2 PNS Tetap Selingkuh 4 Tahun
Ilustrasi. Foto: AFP

”Kalau OPD yang bersangkutan mendiamkan dan kasusnya seperti ini, maka atasan langsung dari ASN bisa terkena sanksi juga. Bahkan tidak sendiri, yang terkena mulai dari kasi selaku atasan langsung, kabid dan tentu saja kepala OPD,” katanya.

Dia menjelaskan, atasan dan kepala OPD wajib melaporkan setiap kejadian yang dilakukan anak buah.

Terutama bila kejadiannya mengandung unsur pelanggaran berat.

”Wajib melapor dan selaku pimpinan tidak hanya bertanggung jawab terkait jabatannya tetapi juga harus ikut terlibat langsung dalam membina anak buahnya,” terang Hariadi.  (sla/yit)


Kepala Badan Kesbangpol Kotawaringin Barat Mudelan mengaku pernah menegur dua anak buahnya, karena diduga menjalani asmara terlarang.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News