Pernah Isi Acara MeMiles, Siti Badriah Diperiksa Polisi
Senin, 03 Februari 2020 – 13:06 WIB

Biduan dangdut Siti Badriah di Markas Polda Jatim, Surabaya, Senin (3/2). Foto: Antara Jatim/Didik Suhartono
Dari kasus itu, polisi telah menyita berbagai barang bukti dari tersangka. Di antaranya adalah uang tunai sebesar Rp136 miliar, 24 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.(antara/jpnn)
Biduan dangdut Siti Badriah mendatangi Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus MeMiles.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- Banyak Korban Investasi Bodong, Gilang Ingatkan Jampidum dan Polri Soal Keadilan
- Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi
- Tren Pinjol dan Investasi Bodong Meningkat, Ahmad Najib Minta Regulasi Diperketat
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA