Pernah Jadi Korban Curanmor? Silakan Ambil Motor Anda di Polres-Polres Ini
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara menyita puluhan unit kendaraan bermotor hasil kejahatan selama Operasi Kancil Toba 2021.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Polda Sumut diminta untuk datang ke Polres-Polres setempat untuk mengambil sepeda motor tersebut.
Hadi mengatakan Dit Reskrimum Polda Sumut telah membuka hotline pengaduan untuk mempermudah masyarakat korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendapatkan kembali miliknya yang disita dari pelaku kejahatan.
“Hotline nomor pengaduan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri agar menghubungi nomor 081287882288,” katanya, Jumat (3/12).
Menurutnya, melalui hotline tersebut nantinya masyarakat dapat menyampaikan laporan tentang jenis kendaraan bermotor miliknya yang hilang dengan melengkapi dokumen, nomor rangka dan mesinnya.
“Hotline pengaduan dibuka bertujuan memudahkan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri untuk menghubungi Polda Sumut, kita akan cocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraannya, jika ada silakan datang dengan membawa bukti kepemilikan BPKN atau STNK. Kami akan kembalikan kepada pemiliknya,” ucap Hadi.
“Data yang belum dirilis masih ada yang harus kami identifikasi, secepatnya akan kami rilis lagi dari Polres jajaran,” pungkas Hadi.
Berikut data kendaraan curian yang berhasil diamankan:
Polda Sumatera Utara menyita puluhan unit kendaraan bermotor hasil kejahatan selama Operasi Kancil Toba 2021.
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati