Pernah Jadi Korban Sindikat Penggelapan Mobil Ini, Silakan Melapor ke Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta para pemilik rental mobil yang menjadi korban sindikat penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat untuk segera melapor ke Polda Metro Jaya.
"Bagi yang merasa tempat rentalnya itu disewa (mobil, red) kemudian hilang dibawa kabur oleh si peminjam atau yang merental ini silakan hubungi Polda Metro Jaya," kata Yusri saat jumpa pers, Senin (24/5).
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, pihaknya bakal mengembalikan kendaraan korban secara gratis.
Namun, persyaratannya membawa dokumen resmi kendaraan lengkap.
"Dokumen resmi yang sah kalau dia adalah pemiliknya. Tidak boleh dengan orang lain," ujar Yusri.
Pada kesempatan yang sama, salah satu korban bernama Ino mengucapkan terima kasih kepada polisi yang sudah berhasil mengungkap kasus tersebut.
Sebab, Ino mengaku baru mengetahui kalau mobil yang dia sewakan itu sebenarnya dijual oleh orang yang tidak betranggung jawab.
Dia menyarankan, agar tetap hati-hati bila ingin menyewakan mobil kepada orang lain.
Polisi meminta kepada pemilik rental yang menjadi korban sindikat penipuan dan penggelapan mobil segera ke Polda Metro Jaya
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Polisi Gulung Oknum PNS yang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil di Deli Serdang
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya