Pernah Kecipratan Bansos Sumut? Siap-Siap Saja Diperiksa Kejaksaan

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kini, penyidik kejaksaan terus mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti dan menginventarisir surat-surat yang berkaitan dengan bansos dari APBD Sumut.
Kemarin (5/8), Kejaksaan Agung telah memeriksa Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Selanjutnya, kejaksaan akan memeriksa pegawai Sekretaris Daerah Pemprov Sumut dan menggilir satu per satu para penerima bansos.
"Pekan depan direncanakan pemeriksaan 16 saksi penerima bansos, termasuk dari kesekretariatan Provinsi Sumut," kata Kepala Puspenkum Kejagung Tony Spontana, Kamis (6/8).
Tony menjelaskan, kemarin penyidik memeriksa Erry terkait penyaluran bansos. Keterangan Erry pun sudah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan.
Tony menambahkan, pemeriksaan Erry juga untuk mengetahui pengawasan pencairan dan penggunaan bansos. "Karena wagub juga menurut BAP kemarin, dia punya tugas melakukan pengawasan. Tentu beliau tahu banyak mengenai seluk beluk bansos," timpal Tony.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kini, penyidik kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah