Pernah Kecipratan Bansos Sumut? Siap-Siap Saja Diperiksa Kejaksaan
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kini, penyidik kejaksaan terus mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti dan menginventarisir surat-surat yang berkaitan dengan bansos dari APBD Sumut.
Kemarin (5/8), Kejaksaan Agung telah memeriksa Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Selanjutnya, kejaksaan akan memeriksa pegawai Sekretaris Daerah Pemprov Sumut dan menggilir satu per satu para penerima bansos.
"Pekan depan direncanakan pemeriksaan 16 saksi penerima bansos, termasuk dari kesekretariatan Provinsi Sumut," kata Kepala Puspenkum Kejagung Tony Spontana, Kamis (6/8).
Tony menjelaskan, kemarin penyidik memeriksa Erry terkait penyaluran bansos. Keterangan Erry pun sudah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan.
Tony menambahkan, pemeriksaan Erry juga untuk mengetahui pengawasan pencairan dan penggunaan bansos. "Karena wagub juga menurut BAP kemarin, dia punya tugas melakukan pengawasan. Tentu beliau tahu banyak mengenai seluk beluk bansos," timpal Tony.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kini, penyidik kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB