Pernah Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Masjid? Nih Pelakunya
jpnn.com, JEPARA - Polisi berhasil menangkap dua anggota sindikat pencuri spesialis sepeda motor yang terparkir di halaman masjid di wilayah Jepara, Jawa Tengah.
Kedua pelaku tersebut adalah SR (42) warga Desa Karangaji, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara dan MR (32) warga Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.
Kepala Polres Jepara, AKBP Aris Tri Yunarko, di Jepara, mengatakan dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti belasan sepeda motor hasil curian.
Para pelaku menyasar sepeda motor milik warga yang sedang menjalankan salat subuh berjamaah di masjid. Sedangkan untuk memperlancar aksinya, mereka menggunakan "kunci T" untuk merusak kunci setang sebelum dibawa kabur.
Komplotan maling sepeda motor yang beraksi di 25 tempat itu terungkap dari laporan korban bernama Bambang warga Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Jepara, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor registrasi K 5964 AQC.
Kejadiannya pada 2 Desember 2020 sekitar pukul 03.55 WIB, di halaman parkir Masjid At' Taqwa di Desa Cepogo, ketika salat subuh berjamaah.
Setelah polisi mendapatkan laporan itu mereka langsung bergerak dan diperoleh identitas dua pelaku, yakni berinisial SR dan MR.
Para pelaku mencuri sepeda motor paling tidak di 25 tempat pada 2019-2021, meliputi Kabupaten Jepara, Kudus, Pati dan Rembang. Sedangkan sepeda motor yang disita polisi ada 15 unit sepeda motor.
Polisi berhasil menangkap dua anggota sindikat pencuri spesialis sepeda motor yang terparkir di halaman masjid di wilayah Jepara, Jawa Tengah.
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Tertarik Berinvestasi di Jateng, Kaesang: Duitku Akeh, Tenang Wae
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Hubungkan Semua Kalangan
- PHI Segera Luncurkan Serentak 10 Hotel di Jawa Tengah
- Nana Sudjana Sebut Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng Upaya Tingkatkan Layanan UMKM