Pernah Masuk Penjara Kok Nggak Kapok Maling, Ya Gitu Deh
jpnn.com - SUNGAI PINANG – Noor Ivan ternyata tak pernah jera meski pernah menghuni hotel prodeo. Pria 35 tahun itu kembali ditangkap polisi di Jalan Hasan Basri, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang.
Dua tahun lalu, Ivan pernah menjadi penghuni Rutan Klas IIA Sempaja. Ivan diketahui sebagai residivis kasus pencurian pada 2011. Nah, kali ini pria bertato itu diduga hendak beraksi dan menanyakan alamat kepada salah seorang warga.
Karena gerak-geriknya mencurigakan, warga memanggil polisi yang kebetulan posisinya tidak jauh dari lokasi. Ivan yang hendak pergi pun akhirnya tak bisa menghindar lagi.
Setelah berkoordinasi dengan anggota yang lain, Ivan diketahui terlibat dalam kasus pencurian. Ayah satu anak itu sempat mengelak. Namun, dalam pemeriksaan di kantor polisi, Ivan akhirnya mengaku menggasak dua sepeda motor.
“Kalau motor memang saya, tapi kalau mobil teman saya. Saya terpaksa melakukannya lantaran tak memiliki biaya hidup yang jelas,” terang Ivan, Kamis (10/12) kemarin. (er/jos/jpnn)
SUNGAI PINANG – Noor Ivan ternyata tak pernah jera meski pernah menghuni hotel prodeo. Pria 35 tahun itu kembali ditangkap polisi di Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan