Pernah Mengecam, Kini Akil Berbagi Tahanan Dengan Rudi
jpnn.com - JAKARTA--Nasib orang tiada yang tahu. Gambaran ini kiranya pantas dialamatkan pada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Bila sebelumnya ia bebas merdeka dan dihormati, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka untuk dua kasus sekaligus.
Akil ditangkap tangan saat menerima uang suap dari pihak yang berperkara di lembaga negara yang dipimpinnya. Kehidupan Akil pun serta merta berubah. Padahal sebelumnya, Akil dikenal sebagai sosok yang tergambar anti korupsi.
Paling tidak ini terlihat dari beberapa pernyataannya pada wartawan yang mengatakan tak mungkin dirinya bisa disuap. Ia juga pernah mentweet kecaman saat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dicokok KPK.
"Quo Vadis SKKMigas?. Menyedihkan....sekaligus mempermalukan bangsa@,". Itulah salah satu tweet Akil tentang kasus Rudi.
Namun kini sepertinya Akil harus mengklarifikasi kecaman itu, langsung pada yang bersangkutan. Karena setelah diperiksa secara maraton, KPK menetapkan Akil menjadi tersangka dan menjadi penghuni rutan KPK, rutan yang sama tempat Rudi ditahan.
Selanjutnya, KPK langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka. "Tersangka ditahan di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.(afz/jpnn)
JAKARTA--Nasib orang tiada yang tahu. Gambaran ini kiranya pantas dialamatkan pada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Bila sebelumnya ia bebas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui
- Merayakan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Raja Juli Tanam Delapan Pohon Karet