Pernah Mengecam, Kini Akil Berbagi Tahanan Dengan Rudi
jpnn.com - JAKARTA--Nasib orang tiada yang tahu. Gambaran ini kiranya pantas dialamatkan pada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Bila sebelumnya ia bebas merdeka dan dihormati, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka untuk dua kasus sekaligus.
Akil ditangkap tangan saat menerima uang suap dari pihak yang berperkara di lembaga negara yang dipimpinnya. Kehidupan Akil pun serta merta berubah. Padahal sebelumnya, Akil dikenal sebagai sosok yang tergambar anti korupsi.
Paling tidak ini terlihat dari beberapa pernyataannya pada wartawan yang mengatakan tak mungkin dirinya bisa disuap. Ia juga pernah mentweet kecaman saat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dicokok KPK.
"Quo Vadis SKKMigas?. Menyedihkan....sekaligus mempermalukan bangsa@,". Itulah salah satu tweet Akil tentang kasus Rudi.
Namun kini sepertinya Akil harus mengklarifikasi kecaman itu, langsung pada yang bersangkutan. Karena setelah diperiksa secara maraton, KPK menetapkan Akil menjadi tersangka dan menjadi penghuni rutan KPK, rutan yang sama tempat Rudi ditahan.
Selanjutnya, KPK langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka. "Tersangka ditahan di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.(afz/jpnn)
JAKARTA--Nasib orang tiada yang tahu. Gambaran ini kiranya pantas dialamatkan pada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Bila sebelumnya ia bebas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045