Pernah Terjerat Kasus Perkosaan dan Begal, Kini Jadi Jambret

jpnn.com, SURABAYA - Munardi, seorang residivis ternyata tak jera masuk penjara. Dia pernah dihukum akibat kasus pembegalan dan pemerkosaan.
Kali ini laki-laki 50 tahun tersebut menjambret. Akibat ulahnya itu, dia kembali berurusan dengan polisi.
Warga Keboan Anom, Gedangan, tersebut dibekuk polisi setelah penjambretan pertamanya. Munardi tak sendirian.
Triyono alias Uwir, 30, temannya, ikut dicokok. ''Ini yang kali ketiga MI (Munardi, Red) masuk penjara,'' ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris.
Munardi menyasar perempuan dalam penjambretannya. Medica Lenty menjadi korban.
Perempuan 49 tahun itu disasar pelaku saat berbelanja di Jalan Mojopahit, Sidoarjo. ''Korban sedang berada di depan sebuah toko,'' jelas Harris.
Ketika itu Munardi langsung menarik tas cangklong yang dibawa Lenty dari arah belakang.
Beberapa saat kemudian, sempat terjadi tarik-menarik. Namun, korban kalah tenaga. Tas milik warga Sidoklumpuk, Sidoarjo, itu pun berpindah tangan.
Seorang residivis kasus perkosaan dan begal kembali ditangkap polisi karena menjambret.
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya