Pernah Terjerat Kasus Perkosaan dan Begal, Kini Jadi Jambret

jpnn.com, SURABAYA - Munardi, seorang residivis ternyata tak jera masuk penjara. Dia pernah dihukum akibat kasus pembegalan dan pemerkosaan.
Kali ini laki-laki 50 tahun tersebut menjambret. Akibat ulahnya itu, dia kembali berurusan dengan polisi.
Warga Keboan Anom, Gedangan, tersebut dibekuk polisi setelah penjambretan pertamanya. Munardi tak sendirian.
Triyono alias Uwir, 30, temannya, ikut dicokok. ''Ini yang kali ketiga MI (Munardi, Red) masuk penjara,'' ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris.
Munardi menyasar perempuan dalam penjambretannya. Medica Lenty menjadi korban.
Perempuan 49 tahun itu disasar pelaku saat berbelanja di Jalan Mojopahit, Sidoarjo. ''Korban sedang berada di depan sebuah toko,'' jelas Harris.
Ketika itu Munardi langsung menarik tas cangklong yang dibawa Lenty dari arah belakang.
Beberapa saat kemudian, sempat terjadi tarik-menarik. Namun, korban kalah tenaga. Tas milik warga Sidoklumpuk, Sidoarjo, itu pun berpindah tangan.
Seorang residivis kasus perkosaan dan begal kembali ditangkap polisi karena menjambret.
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib