Pernah Terjerat Kasus Perkosaan dan Begal, Kini Jadi Jambret

Pernah Terjerat Kasus Perkosaan dan Begal, Kini Jadi Jambret
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Dia diringkus akibat kasus begal di sekitar Masjid Al Akbar Surabaya pada 2001. Munardi dijerat dengan hukuman 20 bulan penjara.

Dengan petunjuk yang ada, polisi pun tak mendapat kendala berarti saat penangkapan. Munardi memang sempat berdalih.

Namun, dia hanya bisa terdiam saat petugas menemukan ponsel milik korban di kamarnya. ''Setelah itu, kami kembangkan penangkapan tersebut,'' jelasnya. (edi/c14/fim/jpnn)


Seorang residivis kasus perkosaan dan begal kembali ditangkap polisi karena menjambret.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News