Pernah Terjerat Kasus Perkosaan dan Begal, Kini Jadi Jambret
Kamis, 09 Agustus 2018 – 22:16 WIB
Dia diringkus akibat kasus begal di sekitar Masjid Al Akbar Surabaya pada 2001. Munardi dijerat dengan hukuman 20 bulan penjara.
Dengan petunjuk yang ada, polisi pun tak mendapat kendala berarti saat penangkapan. Munardi memang sempat berdalih.
Namun, dia hanya bisa terdiam saat petugas menemukan ponsel milik korban di kamarnya. ''Setelah itu, kami kembangkan penangkapan tersebut,'' jelasnya. (edi/c14/fim/jpnn)
Seorang residivis kasus perkosaan dan begal kembali ditangkap polisi karena menjambret.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Pelaku Begal Sadis di Jalan Soekarno Hatta Palembang Ditangkap
- Seusai Antar Anak Kuliah, Buruh Harian Lepas di Palembang Dibegal
- Waspada 2 Begal Sadis di Jakpus Masih Berkeliaran
- Begal Sadis Ini Melukai Korbannya Pakai Senjata Tajam
- Polisi Ringkus 2 Begal yang Beraksi di Kawasan Bandara Soetta