Pernah Ucapkan 'Hajar, Chard!', Ferdy Sambo Ajak Bharada E Ikut Bertanggung Jawab
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ferdy Sambo mengaku siap bertanggung jawab bila ucapannya tentang ‘hajar, Chard' diartikan oleh Richard Eliezer alias Bharada E sebagai perintah menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Eks polisi itu menyampaikan hal tersebut saat diberi kesempatan menanggapi kesaksian Bharada E pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12).
Ferdy Sambo merupakan terdakwa dalam perkara itu. Surat dakwaan menyebut alumnus Akpol 1994 itu memerintahkan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
"Kalau saksi menyampaikan saya meminta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan perintah penembakan, saya akan bertanggung jawab," kata Ferdy Sambo di kursi terdakwa.
Suami Putri Candrawathi itu menghentikan kata-katanya sejenak. Ferdy Sambo langsung menangis.
Selanjutnya, Ferdy Sambo melanjutkan tanggapannya. Dia mengajak Richard sama-sama bertanggung jawab atas kematian Brigadir J.
?"Kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, istri saya (Putri Candrawathi, red) dikorbankan," ucap Ferdy Sambo kepada Bharada E yang duduk di kursi saksi.
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu memastikan kesiapannya bertanggung jawab atas perbuatannya.
Ferdy Sambo memastikan siap bertanggung jawab bila permintaannya 'hajar Chard' diartikan Bharada Richard Eliezer sebagai perintah menembak Brigadir J
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata